Kolase pusaran kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Bareskrim Polri Ancam Bongkar Skenario Iptu Rudiana, Gelar Perkara Penyelidikan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Dimulai

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mulai merespons kontroversi yang terjadi pada kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon hingga membuat heboh publik.

Teranyar, Bareskrim Polri memulai langkah awal dengan melakukan penyelidikan terkait kesaksian palsu Aep dan Dede yang berujung 8 orang dipidana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo mengaku pihaknya per hari ini membuka langkah penyelidikan laporan kesaksian palsu Aep dan Dede yang dilayangkan oleh keluarga dan kuasa hukum 7 terpidana.

"Yang dilakukan Bareskrim hari ini jam 11.00 WIB adalah gelar perkara awal," kata Djuhanadi kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Djuhandani mengatakan gelar perkara dilakukan pihaknya dalam mengusut laporan kesaksian palsu ang diberikan Aep dan Dede.

Menurutnya langkah itu dilakukan dalam mencari permasalahan atau objek yang dilaporkan pada pusaran kasus pemerkosaan disertai pembunuhan tersebut.

Bahkan, jgelar perkara awal ini bakal menentukan nasib 7 terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon jika terbukti memenuhi unsur pidana yang dilakukan Aep dan Dede.

"Setelah penyelidikan itu apakah terjadi sebuah tindak pidana yang kemungkinan kalau terjadi tindak pidana akan dinaikkan kepada penyidikan," tuturnya.

Diketahui, pihak keluarga dari 7 terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon menyambangi Bareskrim Polri pada Senin (8/7/2024).

Kedatangan 7 keluarga terpidana turut didampingi eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi untuk membuat laporan polisi terkait kesaksian palsu Aep dan Dede.

Adapun laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024.

"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede," kata Dedi di Bareskrim Polri. 

Dede Akui Beri Kesaksian Palsu

Dede yang disebut-sebut sebagai saksi kunci dari kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu secara mengejutkan mengaku jika dirinya diperintah ayah Eky yakni Iptu Rudiana untuk memberi kesaksian palsu dalam pemeriksaannya oleh Polres Cirebon.

Lantas munculnya Dede semakin menambah rentetan kontroversi kasus kematian sejoli muda itu yang telah berjalan selama 8 tahun lamanya.

Awal mula Dede mengaku memberikan kesaksian palsunya itu melalui video YouTube @kangdedimulyadichannel milik politikus Partai Gerindra yakni Dedi Mulyadi.

Dalam video tersebut Dede mengaku jika diberinya tak mengetahui peristiwa kematian Vina dan Eky kala itu.

Ia menyebut jika Aep dan Iptu Rudiana memaksa dirinya untuk mau memberi kesaksian palsu dan mengaku adanya peristiwa pemerkosaan disertai pembunuhan yang berujung 8 orang dipidana.

"Awalnya malam saya lupa sekitar jam berapa, Aep nelpon 'De anterin saya ke Polres'. Itu saya posisi di rumah di Cirebon Kabupaten," kata Dede dikutip dari YouTube @kangdedymulyadichannel pada Minggu (21/7/2024).

Dede mengaku bertemu dengan Iptu Rudiana saat dirinya bersama Aep tiba di Polres Cirebon.

Kala itu, Aep dan Iptu Rudiana langsung mengajak Dede untuk dapat mengikuti skenario kesaksian yang telah disiapkan.

"Aep dan Pak Rudiana ngomong saya diminta jadi saksi. 'Kamu bilang saja lagi nongkrong di warung ada orang nongkrong segerombolan anak-anak melempar batu, bawa bambu sama pengejaran itu sudah diomongin di luaran'. Disuruh ngomong seperti itu," katanya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral