Polmer Sirait kuasa hukum para terpidana..
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah

Meskipun Sudah 8 Tahun di Penjara, Dede Saksi Kunci Membuat 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Full Senyum, Ini Buktinya ..

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:25 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kuasa hukum sejumlah terpidana kasus pembunuhanan Vina dan Eky Cirebon kembali mengunjungi Rutan Kebon Waru Bandung, Selasa (23/7/2024).

Mereka mengaku berkomunikasi dengan 4 terpidana perihal kondisi kondisi langkah pembebasan yang akan dilakukan para kuasa hukum.

Keempat orang tersangka yang saat ini masih mendekam di Rutan Kebon Waru tersebut yakni. Hadi, Rivaldi, Suprianto dan Eka sandi.

Polmer Sirait kuasa hukum para terpidana mengungkapkan, para terpidana itu merasa bahagia ketika mendengar apa yang disampaikan bernama Dede, di sisi lain meski sudah dipenjara 8 tahun mereka mengaku bersyukur dengan keterangan saksi tersebut.

"Empat Terpidana yang saat ini ditahan di Rutan Kebon Waru telah bersyukur dan bahagia, mereka sempat menangis ketika mendengar keterangan saksi saudara Dede," kata Polmer Sirait dalam keterangannya, Selasa (23/7/2024).

   Dia juga mengaku akan bergegas mengunjungi Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) untuk membahas perihal laporan yang dilayangkan kepada 2 saksi yaitu Dede dan Aep.

"Peradi langsung ke LPSK sekaligus menerima dan menghadiri undangan dari Bareskrim polri untuk melakukan gelar laporan polisi terhadap Aep dan Dede," tuturnya.

Diketahui, Dede merupakan saksi kunci dalam perkara tewasnya Vina dan Eky Cirebon yang terjadi 2016 silam.

Dia pula belakangan ini membuat gempar lantaran mengaku diminta memberikan kesaksian palsu tentang kasus Vina oleh Iptu Rudiana dan Aep.

Kesaksian palsu yang diberikan Dede tentang kasus Vina itu membuat delapan pemuda dipenjara atas kasus Vina sebagai pembunuh.

Bahkan, Dede mengaku siap menggantikan terpidana yang saat ini ditahan dipenjara tersebut.

Dia juga memberikan pesan kepada mantan rekan kerjanya di pencucian mobil yakni Aep agar tidak usah berbohong terus-terusan.

"Buat Aep, lebih baik jujur daripada hidup kamu nggak tenang," tegas Dede saat ditemui wartawan, pada Selasa (23/7/2024).

Tak sampai situ, dirinya juga mengingatkan Aep kebohongan bisa berdampak kepada keluarganya dan orang-orang yang ia kasihi.

"Buat keluarga malu dan anak-anak sendiri jadi korban buat ke depannya," ujar dia.

Dede juga mengatakan siap untuk dipenjara menggantikan para terpidana kasus Vina.

Sebab, selama delapan tahun terakhir ini ia merasa bersalah dan hidup dengan tidak tenang.

Hingga akhirnya, kasus ini kembali menjadi pembicaraan publik dan ia memutuskan untuk muncul menceritakan yang sebenarnya.

Meski sempat ragu, namun dorongan dari keluarganya membuat Dede siap menanggung semua risiko yang mungkin muncul atas pengakuannya ini.

Iptu Rudiana Tak Tinggal Diam

Diberitakan sebelumnya, pernyataan mengejutkan Dede membuat Iptu Rudiana akhirnya muncul.

Melalui tim kuasa hukumnya, ayah Eky ini mengirimkan surat somasi kepada Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar yang telah menyebarkan keterangan bohong dan pencemaran nama baik.

Ketiga orang itu diminta untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan keluarganya dalam kurun waktu 3x24 jam.

Jika tidak segera meminta maaf, maka Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar akan dilaporkan ke polisi.

"Bila yang bersangkutan tidak meminta maaf dalam waktu 3x24 jam kepada Iptu Rudiana beserta dengan keluarganya, maka dengan tegas kami akan melakukan tindakan hidup terhadap mereka bertiga," kata Sekjen Perhakhi sekaligus kuasa hukum Rudiana, Pitra Romadoni Nasution.(iah/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral