Hotman Paris Sebut Iptu Rudiana Seperti Ikan Kena Umpan, Suruh Segera Laporkan Dede Kalau Merasa Benar.
Sumber :
  • Kolase - Instagram/Istimewa

Hotman Paris Sebut Iptu Rudiana Seperti Ikan Kena Umpan, Suruh Segera Laporkan Dede Kalau Merasa Benar

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea menyinggung Iptu Rudiana yang kini akhirnya berani muncul dan langsung melayangkan surat somasi untuk Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar.

Iptu Rudiana sebelumnya melayangkan surat somasi untuk Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar dan meminta agar ketiganya membuat permohonan maaf atas kasus pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Somasi dari Iptu Rudiana ini berkaitan dengan pernyataan ketiga orang tersebut, termasuk Dede yang mengakui telah memberikan kesaksian palsu di kasus Vina atas arahan Iptu Rudiana.

Dede mengatakan di dalam channel YouTube Dedi Mulyadi bahwa dirinya diminta memberikan kesaksian palsu meski tak tahu menahu soal kasus pembunuhan Vina.

Adapun pihak yang mengarahkan dia dalam kesaksian palsu adalah Aep rekan kerjanya di pencucian mobil dan Iptu Rudiana.

Merasa ketakutan, Dede lalu bersedia memberikan kesaksian palsu itu sampai akhirnya membuat delapan orang dipenjara sebagai pelaku pembunuhan Vina. 

Setelah kasus Vina kembali jadi perhatian, Dede akhirnya berani mengungkapkan yang terjadi kepadanya tahun 2016 itu.

Pernyataan Dede itu langsung membuat Iptu Rudiana yang sempat tak ada kabar akhirnya muncul untuk memberikan bantahan.

Pihak Iptu Rudiana membantah semua pernyataan dari Dede dan mengancam akan melaporkan ke polisi jika tidak minta maaf.

Menanggapi hal ini, Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Vina menilai langkah Iptu Rudiana sudah tepat jika memang merasa benar.

"Agar Rudiana, kalau merasa benar segera ambil tindakan hukum atas ucapan dari Dede dan ternyata ibarat ikan kena umpan, hari ini Rudiana telah memerintahkan kuasa hukumnya untuk mensomasi," kata Hotman, di akun Instagram-nya, dikutip Selasa (23/7/2024).

Pengacara Rudiana meminta tiga orang yang diberikan somasi itu agar membuat permohonan maaf dengan batas waktu 3x24 jam.

Menurut Hotman waktu itu terlalu lama. Ia pun menantang agar Iptu Rudiana segera membatasi waktunya selama 2x24 jam saja.

"Halo, terlalu lama somasi, dalam 2x24 jam kalau memang Rudiana merasa benar, buat laporan polisi terhadap setiap pihak yang terkait yang membuat tuduhan tersebut," kata dia.

"Rudiana segera ambil tindakan hukum lapor polisi kalau kau merasa tidak bersalah," sambungnya. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral