Demi Indonesia Emas, IISD Minta Presiden Jokowi Sahkan RPP Kesehatan untuk Kontrol Candu Tembakau hingga Makanan Tinggi Gula.
Sumber :
  • Freepik

Demi Indonesia Emas, IISD Minta Presiden Jokowi Sahkan RPP Kesehatan untuk Kontrol Candu Tembakau hingga Makanan Tinggi Gula 

Selasa, 23 Juli 2024 - 16:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2024, Indonesia Institute For Social Development (IISD) mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan demi mewujudkan Indonesia Emas

Hampir satu tahun setelah Undang-Undang Kesehatan diberlakukan, pemerintah belum juga mengesahkan RPP Kesehatan

Ketentuan Peralihan dalam UU no 17 tahun 2023 tentang Kesehatan mengharuskan penyusunan RPP Kesehatan sebagai aturan turunan diselesaikan paling lambat satu tahun setelah Undang-Undang tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Agustus 2023.

“Pemerintah berpotensi melanggar amanat undang-undang jika tidak segera menerapkan RPP Kesehatan ini,” kata Direktur Program IISD Ahmad Fanani dalam keterangan pers yang diterima tvOnenews.com.

Dalam UU Kesehatan Pasal 456 disebutkan, “Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama satu tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan”.

Pengesahan RPP ini sangat krusial sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan yang sudah diberlakukan sejak 8 Agustus 2023. 

Penundaan pengesahan RPP Kesehatan menyebabkan ketidakpastian dan hambatan dalam penerapan regulasi penting yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk kesehatan anak-anak.

"Tanpa peraturan teknis, berbagai upaya transformasi pembangunan kesehatan yang menjadi agenda strategis UU Kesehatan tak bisa diimplementasikan," ujar Ahmad.

RPP Kesehatan adalah instrumen vital bagi berbagai kebijakan strategis transformasi kesehatan. 

“Termasuk untuk mengontrol konsumsi produk-produk berbahaya seperti candu rokok dan makanan tinggi gula, garam, dan lemak yang sangat mempengaruhi kesehatan anak-anak kita," tambahnya.

"Penyalahgunaan candu tembakau merupakan masalah serius yang telah merugikan bangsa selama puluhan tahun," ujar Ahmad Fanani.

Tingginya konsumsi rokok adalah salah satu hambatan utama upaya pembangunan kesehatan. 

Meningkatnya penyakit tidak menular, tingginya prevalensi stunting, gangguan gizi, beban pembiayaan BPJS, dan rendahnya kemampuan kognitif. 

Itu adalah beberapa dampak buruk yang sejatinya bisa dihindari dengan regulasi ketat terkait candu rokok dan produk lain hasil tembakau.

"Pengesahan RPP Kesehatan adalah langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya tembakau," tegasnya.

Upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas membutuhkan landasan kuat berupa kualitas SDM yang sehat, unggul dan berdaya saing. 

Untuk mencapai tingkat pembangunan manusia yang lebih tinggi, diperlukan upaya percepatan dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, dan mengeliminasi hambatan seperti tingginya konsumsi rokok.

"Langkah strategis yang penting dilakukan pemerintah adalah mengesahkan RPP Kesehatan dengan memastikan setiap pasalnya ditujukan untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya sebagai investasi bagi pembangunan SDM yang produktif secara sosial dan ekonomi," tutup Ahmad.

(amr)

Follow tvOnenews.com di sini Google News.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral