- Istimewa
Kejagung Serahkan Belasan Mobil Mewah Hingga Uang Puluhan Miliar Milik Harvey Moeis dan Helena Lim diserahkan ke PN Jaksel
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menyerahkan barang bukti milik tersangka kasus korupsi PT Timah ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Serah terima itu dilakukan pada Senin (22/7/2024). Dimana aset yang diserahkan milik dari suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Siregar mengatakan, aset milik Harvey Moeis yang telah diserahkan ke PN Jaksel diantaranya, 11 bidang tanah, 8 kendaraan mobil, tas branded hingga nominal uang belasan miliar rupiah.
"2 unit Ferarri, 1 unit Mercedes Benz AMG SLG GT, 1 unit Porsche, 1 unit Rolls Royce Cullinan, 1 unit Mini Cooper, 1 unit Lexus RX300, 1 unit Vellfire 2.5G," kata Harli dalam keterangannya dilihat Selasa (23/7/2024).
"Tas branded sebanyak 88 unit perhiasan sejumlah 141 buah, uang sejumlah USD 400.000, uang Rp13.581.013.347, logam mulia," sambungnya.
Adapun aset milik Helena Lim yang diserahkan, ucap Harli berupa, 6 bidang tanah, 3 kendaraan mobil, 37 tas branded hingga uang senilai Rp10 Miliar.
"1 unit Toyota Kijang Innova, 1 unit Lexus UX300E, 1 unit Toyota Alphard, tas branded sebanyak 37 unit, perhiasan sejumlah 45 buah, uang sejumlah SGD 2.000.000, uang sejumlah Rp10.000.000.000, uang sejumlah Rp1.485.000.000, 2 unit jam tangan mewah merek Richard Mile (RM)." ucapnya.