- Dok tvOnenews.com/Cepi Kurniawan
Teka-teki Nasib Sudirman Jelang Sidang PK Saka Tatal, dan Kemunculan Dede Membuat Para Terpidana Kasus Vina Eky Ingin Segera Bebas
Bandung, tvOnenews.com - Sudirman yang sejak awal jarang tersorot karena keberadaan cukup dijaga berada di Polda Jawa Barat.
Sudirman kini kemungkinan akan mengajukan PK bersama 6 terpidana lainnya.
Diketahui, Sudirman sendiri kuasa hukumnya terpisah meskipun keluarga menyerahkan kuasanya ke Peradi.
"Untuk (terpidana) Sudirman kami masih mengumpulkan bukti baru lainya (Novum), untuk persiapan PK yang kami ajukan nanti," kata Kuasa Hukum Sudirman, Wilson saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (22/7/2024).
Akan tetapi, Wilson belum bisa memastikan kapan PK tersebut akan diajukan, yang jelas menurut perlu mengumpulkan bukti baru yang akurat agar tidak sia sia saat PK nantinya.
"Yang jelas kami masih mengumpulkan bukti baru," ungkapnya.
Disinggung soal pernyataan Dede yang mencabut keterangan 2016 akankah menjadi bagian novum tersebut, Wilson mengatakan pernyataan Dede bisa jadi fakta dan bukti baru yang menguntungkan sudirman.
Namun, hal itu perlu diuji terlebih dahulu.
"Pernyataan Dede kan masih harus diuji dulu, tidak semudah itu jadi bukti baru," ungkapnya.
Wilson menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum bertemu lagi dengan Sudirman di Polda Jawa Barat.
"Dan belum mengetahui kondisinya saat ini," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi membongkar tentang masa lalu Pegi Setiawan dan Sudirman yang rupanya terdapat fakta memcengangkan.
Diketahui, Pegi Setiawan sudah bebas dan menghirup udara segar. Sementara, Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon masih berada di tahanan.
Namun kini terungjap bahwa Pegi pernah memiliki hubungan dengan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Sudirman.
Ternyata Pegi dan Sudirman dulunya sempat satu Sekolah Dasar (SD). Mereka satu sekolah di SDN Pelandakan 1, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Hal ini diungkap oleh guru Sudirman dan Pegi Setiawan melalui kanal YouTube milik Dedi Mulyadi.
Kepada Dedi Mulyadi, guru Sudirman dan Pegi membenarkan bahwa keduanya saling mengenal satu sama lain lantaran mereka pernah sekelas.
“Pegi Setiawan dan Sudirman satu kelas saat kelas 1 SD,” ujar guru Sudirman dan Pegi Setiawan dikutip Selasa (23/7/2024).
Namun, usai kenaikan kelas, Sudirman pindah sekolah lantaran tidak naik kelas.
“Pegi Setiawan naik ke kelas 2. Iya (Sudirman tidak naik kelas) pindah ke SDN Pelandakan 2,” sambungnya.
Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani juga sempat buka suara bahwa Pegi mengenal Sudirman, salah satu terpidana hukuman seumur hidup kasus kematian Vina Cirebon.
Kendati demikian, Sugianti mengatakan Pegi dan Sudirman hanya mengenal waktu kelas 1 SD saja.
Seusai tamat SD, Pegi Setiawan tidak pernah bertemu atau menjalin komunikasi dengan Sudirman.
Pegi Setiawan Siap Membantu Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal
Usai Pegi Setiawan bebas dari tersangka, pihak Saka Tatal telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Saka Tatal merupakan terpidana kasus kematian Vina Cirebon yang dinyatakan bebas.
Saat kejadian, Saka Tatal masih di bawah umur. Vonis yang dia terima lebih ringan dibanding terpidana lainnya yang mendapat hukuman penjara seumur hidup.
Meskipun Pegi Setiawan tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina, namun pihak Pegi menyatakan kesiapannya untuk membantu para terpidana kasus Vina Cirebon dalam sidang PK jika dibutuhkan.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 lalu akan dijadwalkan pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.(cep/lkf)