- Tangkapan layar
LPSK Lindungi Keluarga Afif Maulana atas Dugaan Intimidasi
Padang, tvOnenews.com - Direktur Lembaga Bantuan (LBH) Padang Indira Suryani membenarkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi lima orang saksi termasuk anggota keluarga Afif Maulana (13) atas dugaan intimidasi dalam kasus kematian pelajar di kota itu.
"LPSK mengabarkan ada lima saksi yang dilindungi terutama keluarga Afif Maulana karena intimidasi kepada keluarga cukup tinggi," kata Indira, Selasa (23/7/2024).
Menurut Indira, dugaan intimidasi tersebut ditujukan kepada orang tua dan paman dari Afif Maulana.
Menyikapi itu, LPSK sudah memberikan pendampingan psikis ke beberapa orang saksi terlindung.
Di satu sisi, LBH memahami penguatan psikis yang diberikan LPSK belum optimal dikarenakan para terlindung masih trauma dan ketakutan terutama anak-anak yang diduga menjadi korban penyiksaan.
"Dalam minggu ini LPSK segera mengabari LBH Padang perihal pengajuan permohonan perlindungan terhadap saksi-saksi lainnya," ujar dia.