Logo Dewan Pers.
Sumber :
  • Antara

Genjot Jurnalisme Berkualitas, Dewan Pers Rilis Sejumlah Nama Calon Anggota Komite Tanggungjawab Perusahaan Platform Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers telah menyelenggarakan penjaringan calon anggota komite mulai tanggal 6 Juni hinga 29 Juni 2024. 

Penjaringan calon anggota tersebut dilakukan oleh Tim Seleksi Anggota Komite.

Ketua Tim seleksi (Timsel) Anggota Komite, Imam Wahyudi mengatakan langkah itu dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan keterlibatan publik dalam mendorong terpilihnya kandidat yang berkualitas.

"Timsel juga telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 7 Juli 2024 dalam proses penjaringan calon kandidat ini," kata Imam dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Iman menuturkan Timsel juga menjalankan amanah dari Kemenko Polhukam untuk dapat membantu proses publikasi dan penggalangan calon 

kandidat melalui pelibatan beberapa lembaga antara lain dengan Forum Rektor Indonesia, seluruh organisasi konstituen Dewan Pers, lembaga pegiat dan pemerhati pers dan demokrasi, jaringan akademisi, forum pemred, serta tembaga relevan lainnya.

Menurutnya dalam masa penjaringan tersebut telah didapatkan usulan dan data kandidat. 

"Nama-nama akan dipublikasikan, dan publik dapat memberikan masukan atas kandidat yang telah lulus seleksi administrataif diatas mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 26 Juli 2024, melalui microsite seleksi calon anggota komite melalui link https://timsel.dewanpers.or.id/kandidat," kata Iman.

"Proses selanjutnya, Timsel akan menindaklanjuti masukan publik dari Unsur Dewan Pers untuk mekanisme seleksi lebih lanjut, yaitu wawancara kepada para kandidat," sambungnya. (raa)

Berikut Unsur Dewan Pers Sebanyak 10 calon kandidat yang memenuhi kriteria administratif, antara lain:

1. Alexander Carolus Suban

2. Arif Supriyono

3. Bekti Nugroho

4. Fransiskus Surdiasis

5. Herik Kurniawan

6. Jasyanto

7. Pasaoran Simanjuntak

8. Ratih Siti Aminah

9. Sasmito

10.Suprapto

Unsur Pakar : sebanyak 17 masukan dari publik yang akan diteruskan oleh Timsel kepada Tim Kemenko Polhukam untuk diseleksi oleh Kemenko Polhukam, atas nama-nama berikut: 

1. Afrian Mufihul Imron

2. Ambang Priyonggo, MA

3. Damar Juniarto

4. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M, ACCS.

5. Dr. H. M. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A. 

6. Hendra, S.T., S.H., M.H., 

7. Ilona Juwita

8. Indriaswati Dyah Saptaningrum

9. Ir. Drs. Abdul Rahman Ma’mun, MIP.

10.Jamalul Insan

11.Jimmy Silalahi

12.Kristiono Setyadi

13.Prof. Dr. Adiwijaya, S.Si., M.Si 

14.Prof. Dr. Arif Satria, S.P., M.Si 

15.Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.I.P., S.A.P., S.H., S.Pd., M.H., M.Si.

16.Prof. Dr. H. Didin Muhafidin.,S.IP.,M.Si

17.Prof. Dr. Muchlas Samani, M.Pd 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral