Kolase saksi kunci pembunuhan Vina, Dede dan Iptu Rudiana.
Sumber :
  • tvOnenews

Iptu Rudiana Tebar Ancaman Usai Rahasianya Dibongkar Saksi Kunci Dede, Tak Tanggung-tanggung Ayah Eky Ancam...

Rabu, 24 Juli 2024 - 05:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Iptu Rudiana bantah keras pengakuan saksi kunci Dede dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Kuasa hukum Iptu Rudiana Elsa Syarief dengan tegas menepis tudingan jika tidak ada skenario atau instruksi dari kliennya untuk merubah kronologi kematian Vina.

"Saya jamin 100 persen tidak benar," kata Elsa Syarief dalam Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (23/7/2024) malam.

Elsa Syarief menerangkan jika kliennya bukan polisi berpangkat tinggi hanya berpangkat Iptu.

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Elsa Syarief. (Bagas/tvOnenews)

Ditambah kasus kematian Vina dan Eky ini hanya ditangani selama 3 hari di Cirebon, selanjutnya diambil alih Polda Jabar.

"Dimana Kepala Direskrimum Polda Jabar berpangkat Kombes, di dalam TNI mapun Polri ada namanya hierarki, kepangkatan yang tidak bisa dilampaui. Kombes dengan Iptu ini sangat rendah sekali. Apalagi sudah diambil Polda Jabar enggak bisa cawe-cawe," tutur Elsa.

Menurutnya, Iptu Rudiana hanyalah seorang pelapor, bukan penyidik sehingga tidak bisa mengarakan untuk memalsukan kronologi kasus Vina Cirebon.

"Dede itu bukan diperiksa saja di Cirebon, tapi dia (diperiksa) di Polda Jabar juga. Tidak mungkin tiba-tiba Iptu (Rudiana) jadi lawyernya Dede dan Dede itu bukan tersangka, bukan terdakwa, bukan terpidana, dia saksi, dia bebas mengatakan apapun, dia tidak ditekan," ungkap Elsa Syarief.

Sementara terkait pernyataan Dede yang menyatakan dia diarahkan mengikuti skenario Iptu Rudiana dan temannya, biarkan penyidik Polda Jabar yang memproses kebenarannya.

"Tidak mungkin saya bilang," tegas Elsa.

Elsa Syaried meminta Dede untuk segera meminta maaf dan mencabut pernyataan tersebut kepada Iptu Rudiana.

"Kalau dia ngomong-ngomong biasa enggak apa-apa, terserah saja, tetapi resiko hukumnya jelas. Apalagi telah disebarluaskan dengan podcast itu, sehingga kami sudah melakukan somasi 3X24 jam, jika tidak mencabut atau tidak meminta maaf kepada klien kami, setelah 3 hari pasti Insya Alloh kami akan proses hukum," bebernya. 

"Ancaman hukumnya sangat tinggi, kalau memberikan keterangan palsu 7 tahun (hukuman penjara), kalau memberatkan terdakwa 9 tahun. Apalagi mengaitkan hal itu dengan skenario, sepintar apa Iptu Rudiana mengarang cerita," tambahnya.

"Tidak mungkin. Saya bantah dengan keras," tegasnya.

Menurutnya, tidak mungkin Iptu Rudiana menyiapkan skenario untuk 11 orang terpidana.

"Satu orang saja, bikin skenario bisa tabrak-tabrakan, apalagi untuk 11 orang, luar biasa," katanya.

Elsa mengaku sudah memiliki bukti-bukti bantahan untuk membantah pernyataan Dede tersebut.

Elsa Syarief mempertanyakan kenapa Dede baru muncul dan mencabut kesaksiannya setelah 8 tahun berlalu? (muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral