Peredaran Video Porno Anak Bertebaran di Media Sosial, Polisi Beberkan Siasat Pelaku Pasang Tarif Iming-imingi Tanpa Busana.
Sumber :
  • istimewa

Peredaran Video Porno Anak Bertebaran di Media Sosial, Polisi Beberkan Siasat Pelaku Pasang Tarif Iming-imingi Tanpa Busana

Rabu, 24 Juli 2024 - 05:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap kasus tindak pidana asusila tekait peredaran video porno anak bertebaran di media sosial (medsos).

Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membekuk empat terduga pelaku yang mengunggah video porno diduga anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari patroli siber pihak kepolisian.

"Kita tindak lanjuti, dan hasilnya tim Siber menemukan satu akun Instagram dan Tiktok yang memposting konten bermuatan asusila anak," kata Kombes Erlan, Selasa (23/7/2024).

Dia menjelaskan dalam konten di media sosial tersebut tampak adanya proses jual-beli video porno.

"Dalam konten yang diposting, terlihat seorang laki-laki dan perempuan yang tidak berbusana diduga anak di bawah umur dengan caption 'Sapa sapa nang handak, anak sebabi viral nah, anak perguruan jua jarnya' artinya 'Siapa-siapa yang mau, anak desa sebabi viral nah, anak perguruan juga'," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus menyatakan salah satu modus pelaku yang berhasil ditangkap adalah dengan menyebarkan konten pornografi di akun Tiktok dan Instagram.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral