- Kolase tvOnenews.com
Siap-siap Saja, Bareskrim Polri Bergerak Ungkap Iptu Rudiana Diduga Menganiaya Terpidana Kasus Vina Cirebon, Terang Benderang ..
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri telah memproses laporan terhadap Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Polri atau Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (24/7/2024).
Selain laporan terhadap ayah korban Eky, Djuhandani mengaku pihaknya juga menerima laporan terhadap dua saksi kunci, Aep dan Dede.
Djuhandi menambahkan, laporannya soal kasus dugaan memberikan keterangan palsu.
"Saat ini Dittipidum menerima dua laporan oleh para terpidana yang sekarang menjalani masa hukuman. Yang dilaporkan saudara Dede dan Aep, dan laporan kedua kepada saudara Rudiana. Proses ini sedang berjalan semua," terang Djuhandani.
Kendati demikian, Djuhandani belum mau merinci proses penanganan kasus terhadap Iptu Rudiana.
Dia juga menyebutkan, pihaknya sedang melakukan gelar perkara kasus dugaan memberikan keterangan palsu oleh Aep dan Dede.
Menurut dia, proses hukum ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Korps Bhayangkara untuk membuktikan perbuatan yang dipersangkakan. Sehingga, masyarakat diminta mempercayakan proses hukum.
"Kami akan membuka secara transparan proses penyelidikan maupun penyidikan yang kita laksanakan," kata dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Polri atau Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro mengklaim belum menerima laporan polisi terhadap Iptu Rudiana.
Laporan terhadap Iptu Rudiana itu terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
"Kami belum mendapatkan laporannya," kata Brigjen Djuhandani, Kamis (18/7/2024).
Dia mengungkap, laporan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kemudian, pihak biro operasi bakal meneruskan ke bagian sesuai dengan kasus yang dilaporkan.
Untuk diketahui, laporan terhadap Iptu Rudiana sudah diterima Bareskrim Polri.
Laporan tersebut bernomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri. Status Iptu Rudiana diketahui ayah dari Eky, kekasih Vina Cirebon.
Iptu Rudiana dilaporkan karena diduga tak memberikan keterangan tidak benar.(rpi/lkf)