- Dok Instagram Wanda Hara
Sempat Viral Buntut Pakai Cadar saat Kajian Ustaz Hanan Attaki, Akhirnya Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi
Jakarta, tvOnenews.com - Fashion stylish bernama Wanda Hara dilaporkan ke polisi buntut aksinya yang memakai cadar dan duduk di shaf perempuan saat mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki beberapa waktu lalu.
Diketahui, Wanda Hara adalah seorang yang berjenis kelamin laki-laki yang tak semestinya mengenakan pakaian khusus wanita.
Wanda Hara memiliki nama asli Irwansyah.
Laporan terkait penistaan agama ini dibuat oleh seorang advokat, Muhammad Rizky Abdullah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pada Rabu (24/7/2024).
"Saya, Muhammad dan beserta mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat muslim beserta dari tim hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan Saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama," ucap Rizky.
Kendati Wanda Hara telah meminta maaf di media sosialnya, menurut Rizky, bukan berarti jalur hukum tidak bisa ditempuh.
Namun begitu, laporan polisi belum keluar.
"Ya, jadi meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Karena, beliau sudah melakukan kesalahan dan sudah menyakiti umat Islam. Perlu ada sanksi sosial dan ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja. Tapi, ini akan sebagian bentuk pelajaran bagi mereka yang mempunyai penyakit sejenis seperti Irwansyah tersebut," terang dia.
Sebelumnya, sosok Wanda Hara mendadak jadi sorotan menyusul dengan penampilannya yang menggunakan cadar.
Wanda Hara tertangkap kamera terlihat menggunakan cadar saat hadir dalam kajian ustaz Hanan Attaki akhir pekan lalu.
Tak hanya menggunakan cadar saja, pemilik nama asli Irwansyah ini juga disebut duduk dalam barisan shaf perempuan saat mengikuti kajian tersebut.
Kabar tersebut langsung menuai banyak kecaman dari warganet.
Tak sedikit dari mereka yang mempertanyakan tindakan Wanda Hara tersebut apakah masuk sebagai penistaan agama atau bukan.(rpi/lkf)