Pegi Setiawan dan Saka Tatal.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube

Saka Tatal Beberkan Fakta Mengejutkan Jelang Sidang PK, Kuatkan Adanya Kebohongan Besar Kasus Kematian Vina Ternyata..

Rabu, 24 Juli 2024 - 16:36 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, Saka Tatal ungkap fakta mengejutkan jelang sidang Peninjauan Kembali (PK) Rabu (24/7/2024) pagi.

Sebelumnya, Saka Tatal yang didampingi tim kuasa hukum optimis dengan sidang PK yang akan dijalaninya pada hari ini.

"Saya yang mengalami bukan orang lain yang mengalami. Bahwa Saka tak pernah melakukan apa yang dituduhkan," katanya.

Saka mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukungnya selama ini.

"Saka ucapkan terima kasih kepada keluarga Saka dan teman-teman Saka yang sudah mendukung Saka. Buat yang telah membantu Saka, kuasa hukum dan kawan-kawan netizen Saka sangat mengucapkan terima kasih banget atas dukungannya selama ini," tuturnya.

Hal ini sangat berbeda dengan apa yang dirasakannya pada 2016 silam. Tak ada dukungan moral sama sekali yang mengalir kepadanya termasuk terpidana lain. 

Alih-alih mendapat dukungan masyarakat, Saka dan terpidana lain malah mendapat hujatan dari masyarakat.

"Pada 2016 benar-benar tidak ada yang mendukung sama sekali. Yang ada menghujat ini tuh pembunuhan sadis," katanya kepada tvOne.

Terakhir, Saka mengungkapkan fakta mengejutkan saat disinggung kehadiran Pegi Setiawan di sidang PK nanti.

"Saya sebenarnya enggak kenal Pegi sama sekali, enggak tahu permasalahannya," ujarnya.

Tak hanya dengan Pegi Setiawan, bahkan dengan beberapa terpidana yang saat ini masih menjalani hukuman penjara seumur hidup, Saka Tatal mengaku tak mengenal sebagiannya.

"Terus ada sebagian juga orang-orang yang tidak saya kenal tapi satu kasus, saya benar-benar tak kenal. Kasusnya sebenarnya kayak apa, rekayasanya benar-benar, yang enggak kenal disuruh kenal," pungkas Saka Tatal.(muu)


 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral