Mayat pria yang ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat terbungkus karung di dekat TPST Bantargebang, Kota Bekasi..
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Ungkap Ada Memar di Leher hingga Kepala Jasad Pria yang Ditemukan Tewas Terikat di TPST Bantargebang Bekasi

Rabu, 24 Juli 2024 - 16:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami dugaan penyebab kematian Waryanto (53) jasad pria yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di Tempat Pembuangan Sampat Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Terbaru, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkap bahwa ada memar di bagian leher dan kepala pada tubuh jasad Waryanto.

"Antara memar luka atau pembusukan di leher dan kepala sebelah kanan," kata Firdaus saat dihubungi, Rabu (24/7/2024).

Namun demikian, menurut Firdaus, luka memar tersebut masih harus dipastikan melalui pemeriksaan histopatologi, apakah memar luka atau pembusukan mayat.

"Lagi dipastikan melalui pemeriksaan histopatologi apakah di leher korban luka memar atau akibat pembusukan mayat," ujarnya.

Di samping itu, saat ini pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil pemeriksaan toksikologi.

"Belum keluar hasil pemeriksaan hispatologi dan toksiologinya," katanya.

Perlu diketahui, jenazah Waryanto ditemukan pada Rabu (17/7) sore dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta kepala dibungkus karung.

Dari hasil penyelidikan, diduga Waryanto merupakan korban pembunuhan. Jasad korban ditemukan warga sedang dimakan biawak.

"Saksi menemukan korban sedang dimakan biawak," kata AKBP M Firdaus, Kamis (18/7).

Mayat Waryanto ditemukan dua warga yang sedang memancing belut di tepi kali di belakang TPST Bantargebang. 

Keduanya kemudian mendekati dan melihat ternyata yang sedang dimakan biawak itu mayat manusia.

"Saksi melihat lebih dekat yang ternyata yang mengambang di air tersebut mayat manusia dalam keadaan terikat tali rafia pada kedua tangan dan kakinya serta kepala terbungkus karung," ujarnya.(rpi/muu)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:24
28:50
08:03
08:59
03:18
03:23
Viral