Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui boneka..
Sumber :
  • Istimewa

Modus Baru Kurir Narkoba di Jaktim Sembunyikan 6 Kilogram Sabu Dalam Boneka

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui boneka

Peristiwa ini terjadi di wilayah Setu, Cipayung, Jakarta Timur.

Kepala Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana mengatakan bahwa pihaknya baru saja menangkap seorang kurir narkoba yang tengah membawa 6 kilogram sabu.

"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar (berat enam kilogram) yang berada di dalam delapan boneka," ungkap Bariu, Rabu (24/7/2024).

Ia menyebut, kurir sabu yang diamankan tersebut merupakan seorang pria berinisial TF.

Bariu menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Jaktim.

Dari sana, polisi memantau dan mencurigai seorang pria di daerah Cawang, Jakarta Timur.

“Tim pun mengikuti atau membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan interogasi pelaku diduga TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias UCOK untuk mengambil sabu dengan tugas sebagai kurir,” papar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya gunaproses lebih lanjut.

Tersangka TF dikenakan Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(rpi/muu)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral