- Istimewa
Mengejutkan! Kuasa Hukum Saka Tatal Sebut Kematian Vina dan Eky Disebabkan Kecelakaan Tunggal Bukan Dibunuh
Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka Tatal sebut Vina dan Eky tidak dibunuh, namun kecelakaan motor pada 2016 silam.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal mengajukan sejumlah novum atau bukti baru dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di PN Cirebon kemarin.
Usai memberikan bukti-bukti baru tersebut, kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan kematian Vina dan Eky bukan karena pembunuhan, melainkan akibat kecelakaan.
Setidaknya da sekitar 10 bukti baru yang dibeberkan tim kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang PK tersebut.
Salah satunya pencabutan keterangan saksi Liga Akbar hingga pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyebut penanganan kasus Vina pada 2016 tidak berdasarkan scientific crime investigation (SCI).
Berdasarkan bukti-bukti itu, secara mengejutkan kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan kematian Vina dan Eky bukanlah akibat pembunuhan, melainkan kecelakaan lalu lintas tunggal.
"Bahwa dari penambahan novum dan penjelasan tambahan matinya korban Muhammad Rizky Rudiana dan Vina karena kecelakaan lalu lintas," ujar salah satu kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang PK di PN Cirebon, Rabu (24/7/2024).