Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Setpres

Presiden Jokowi Punya Hak Suara di Pilkada DKI Jakarta

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terdata sebagai salah satu dari 8,2 juta lebih pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada di DKI Jakarta pada 27 November 2024 mendatang.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU DKI Jakarta yang menyambangi Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (24/7/2024).

"KPU DKI Jakarta dan didampingi oleh KPU RI sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data serta memberikan formulir sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta," kata Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono.

Heru yang juga menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta mengatakan jumlah data pemilih di DKI Jakarta hingga Rabu siang berkisar 8.292.897 orang pemilih.

Dalam kesempatan itu, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan nama Presiden Jokowi dan Iriana Joko Widodo terdata sebagai pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) 06 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat.

"Sudah ada TPS potensial di TPS 06 Kelurahan Gambir. Biasanya di Kantor Lembaga Administrasi Negara Jakarta Pusat," ujarnya. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:51
01:25
01:35
03:02
04:12
02:32
Viral