- ANTARA
Partai Buruh dan Gelora Kompak Minta MK Percepat Putusan Uji Materi UU Pilkada Sebelum Terlambat
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Buruh dan Partai Gelora meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat putusan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) yang mereka ajukan sebelum pendaftaran Pilkada 2024 dimulai.
“Apabila putusan Mahkamah dijatuhkan mendekati waktu pendaftaran, maka kerja sama politik atau koalisi yang dibangun dikhawatirkan akan dilakukan secara terburu-terburu, sehingga berpotensi menghasilkan pemimpin eksekutif yang tidak berkualitas dan kurang berpihak kepada kepentingan rakyat di daerah,” kata kuasa hukum para pemohon Said Salahudin dalam sidang lanjutan di Ruang Sidang MK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Pada perkara ini, Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan permohonan uji materi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada. Mereka meminta MK menghapus ketentuan hanya partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh kursi DPRD yang bisa mengusulkan pasangan calon kepala daerah.
Menurut Said, permohonan kliennya berbeda dengan perkara uji materi UU Pilkada lainnya yang tengah bergulir di MK. Oleh sebab itu, ia merasa Perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 tersebut perlu diprioritaskan.
“Pada perkara lain yang sejauh pemohon ikuti lebih terkait dengan persyaratan administrasi individu bakal calon, sedangkan perkara yang pemohon ajukan lebih kompleks karena terkait dengan proses komunikasi serta kerja sama politik antar-partai politik yang perlu membangun kesepakatan koalisi dalam rangka pendaftaran pasangan calon ke KPU,” katanya.
Dia mengatakan, apabila perkara tersebut diputus mendekati waktu pendaftaran Pilkada 2024, dikhawatirkan akan muncul persoalan di level aturan teknis. Adapun pendaftaran Pilkada 2024 direncanakan pada akhir Agustus mendatang.
“Sebab KPU perlu terlebih dahulu melakukan harmonisasi Peraturan KPU dengan Kementerian Hukum dan HAM serta melakukan konsultasi dengan DPR yang sudah barang tentu juga akan memakan waktu,” tuturnya.