Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham.
Sumber :
  • Harianto-Antara

BPJPH Siap Uji Kembali dan Cek Sertifikat Halal Roti Aoka

Kamis, 25 Juli 2024 - 05:59 WIB

"Itu sudah ditandatangani PKS-nya (perjanjian kerja sama) untuk melakukan pengawasan terpadu. Setelah wajib halal Oktober 2024 ini tentu kami ingin melakukan pengawasan apakah yang sudah dapat sertifikat halal itu konsisten dan komitmen dengan sertifikatnya," kata Irham.

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family tidak mengandung unsur natrium dehidroasetat yang berbahaya bagi kesehatan konsumen.

BPOM melalui keterangan resmi yang dikonfirmasi kepada Plt Kepala BPOM Rizka Andalusia menyebutkan penggunaan bahan tambahan pangan natrium dehidroasetat pada roti Aoka tidak terbukti melalui proses pengujian laboratorium.

"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," demikian petikan pernyataan BPOM.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan proses uji laboratorium terhadap roti Aoka ditempuh BPOM menyusul adanya dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat.

BPOM melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang umum ditambahkan dalam produk kosmetik dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam.

"Pada 28 Juni 2024 BPOM mengambil sampel produk roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian dan pada 1 Juli 2024 menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," ujar Rizka. (ant/nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:29
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
Viral