Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sumber :
  • Antara

Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram, Kejaksaan Beberkan Indikasi Pidananya

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:58 WIB

Pihak-pihak yang sudah dimintai keterangan yakni M. Farid Ghozaly selaku Bendahara KONI Mataram tahun 2021, Novian Rosmana sebagai Ketua Asosiasi Futsal Kota Mataram, Didi Sumardi selaku Ketua Perkemi Mataram, dan Hamdi Achmad dari PSSI Mataram.

Sebagai informasi, dana hibah yang diterima KONI Mataram pada 2021 sebesar Rp2 miliar, tahun 2022 sebesar Rp3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebanyak Rp10 miliar.

Nominal Rp10 miliar tahun 2023 itu diperuntukkan untuk acara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) sebesar Rp8 miliar. Sedangkan Rp2 miliar untuk operasional.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan dana untuk pembinaan prestasi atlet. (saa/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral