- tvOne
Pernyataan Berani Kubu Saka Tatal Soal Kejadian di Malam Kematian Vina, Ada Bukti Baru yang Tegaskan Tidak Pernah Terjadi Pembunuhan
Selain itu, pada tahun 2016 di sidang Saka Tatal tidak dihadirkan saksi polisi Polsek Talun yang menjelaskan soal TKP kasus Vina.
Kali ini, di sidang PK Saka Tatal, pihaknya menghadirkan saksi polisi itu sehingga yakin bahwa akan ada perubahan nasib pada kliennya tersebut.
"Anggota Polsek Talun itu tidak dihadirkan di sidangnya Saka Tatal, tetapi dihadirkan di sidangnya yang dewasa. Jadi sebetulnya persoalannya di situ," ujar Titin.
Pada saat sidang pokok perkara tahun 2016, Saka Tatal hanya menghadapi tuduhan dari pelapor yakni Iptu Rudiana yang melaporkan dugaan pembunuhan atas anaknya Eky dan Vina.
Sementara keterangan dari Iptu Rudiana itu diperkuat oleh terpidana bernama Sudirman.
Diketahui bahwa Sudirman memiliki keterbelakangan mental sehingga keterangannya pun masih diragukan. (iwh)