Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024)..
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Kejagung Ajukan Kasasi Usai Ronald Tannur Anak Anggota DPR RI Divonis Bebas Atas Kasus Pembunuhan Kekasihnya

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengajukan kasasi terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur (GRT) anak dari Anggota Fraksi PKB DPR RI Edward Tannur, dalam perkara pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti (29).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kasasi memang perlu dilakukan untuk membuat terang perkara.

Harli menilai, vonis bebas yang dilakukan oleh majelis hakim kurang tepat.  

"Jadi memang kita harus kasasi itu, karena melihat fakta-fakta persidangan dan pertimbangan hakim itu nampaknya tidak tepat," kata Harli, Kamis (25/7/2024).

Harli mengungkap, semua bukti sudah diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Salah satu buktinya yakni keberadaan kamera CCTV (closed circuit television).

Namun justru terdakwa malah divonis bebas. Harli pun mengaku heran dengan keputusan majelis hakim itu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
01:35
01:19
00:33
02:13
02:38
Viral