Terungkap, Fakta Pengendalian Ratusan ATM Penampung Judi Online, Polisi Bocorkan Sosok Jefri.
Sumber :
  • istimewa

Terungkap, Fakta Pengendalian Ratusan ATM Penampung Judi Online, Polisi Bocorkan Sosok Jefri

Jumat, 26 Juli 2024 - 04:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Judi online saat ini menjadi PR pemerintah indonesia untuk membasminya di Indonesia. Oleh sebab itu, pihak polri kian gencar menangkap pelaku dan dedengkot serta sindikat jaringan judi online.

Bahkan, yang lebih mengejutkannya lagi, baru-baru ini polisi menangkap seorang pria bernama Jefri (34), pelaku jual-beli rekening penampungan judi online.

Kemudian, polisi beberkan fakta-fakta sindikat judi online dan sosok Jefri. 

Untuk diketahui, dari penangakapan Jefri, polisi  menyita 449 rekening penampung duit judi online berikut kartu ATM dari tersangka.

Bahkan dari pantauan tvonenews.com, terlihat foto-foto yang dipaparkan polisi berupa ratusan kartu ATM tersebut sudah disita. Barang bukti lainnya juga disita polisi dari Jefri.

"Selanjutnya, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Jefri, ditemukan satu buah brankas yang berisikan 449 kartu ATM dari berbagai bank," beber Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada awak media, Kamis (25/7/2024).

Adapun Jefri ditangkap di rumahnya di Jalan H Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7). 

Kasus terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya penjualan rekening penampungan judi online.

Selain itu, polisi juga bocorkan fakta lain terkait pria asal Tambora, Jakarta Barat, bernama Jefri (34) yang masuk sindikat penjualan rekening penampung judi online. 

Jefri ternyata dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja

"Jadi pelaku ini dikendalikan WNI di Kamboja," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (25/7).

Andri mengatakan Jefri diminta untuk membuka rekening baru di Indonesia. Selanjutnya, Jefri diminta untuk membuka m-banking di ponsel baru. Ponsel tersebut, menurut Andri, dikirim ke Kamboja yang nantinya akan dijadikan tempat penampungan uang hasil judi online.

"Selanjutnya buku tabungan, kartu ATM, dan HP tersebut dikirim ke Kamboja dan dipergunakan untuk kegiatan judi online," pungkasnya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral