Bareskrim Periksa 16 Saksi soal Kasus Korupsi Lampu Penerang Jalan Tenaga Surya di Kementrian ESDM.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

Bareskrim Polri Periksa 16 Saksi soal Kasus Korupsi Lampu Penerang Jalan Tenaga Surya di Kementrian ESDM

Jumat, 26 Juli 2024 - 03:43 WIB

"Sementara belum ada kendala, dan progres masih sesuai dengan perencanaan," kata Arief.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, HP, hardisk hingga laptop saat menggeledah kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM pada Kamis (4/7/2024).

Dari penggeledahan tersebut penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, hdd dan CPU komputer.

Arief menduga nilai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp64 miliar. Meski begitu, angka tersebut masih belum hasil akhir karena penyidikan masih terus berlangsung. (rpi/aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral