- tvOne
Sidang PK Saka Tatal Bisa Bikin Dipenjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Minta Mantan Terpidana Kasus Vina Itu Hati-hati
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal sedang dalam proses menjalani sidang peninjauan kembali (PK) untuk membersihkan namanya.
Meski sudah bebas, Saka Tatal tetap mengajukan PK karena merasa tidak pernah terlibat dalam kasus Vina.
Jika Saka Tatal memenangkan sidang PK kali ini, maka juga akan sangat berpengaruh terhadap nasib para terpidana kasus Vina lainnya yang masih dipenjara hingga kini.
Dimulai pada 24 Juli 2024 lalu, kuasa hukum Saka Tatal sudah menyiapkan beberapa novum untuk membuktikan bahwa kliennya itu tidak bersalah dalam kasus Vina.
Namun, rupanya kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution menilai ada kemungkinan buruk bagi Saka Tatal terkait hasil sidang PK nantinya.
Pitra mengatakan, setidaknya ada tiga kemungkinan hasil dari sidang PK Saka Tatal tersebut.
Kemungkinan pertama adalah jika PK Saka Tatal diterima oleh hakim, artinya mantan terpidana kasus Vina itu dinyatakan tidak bersalah.