- tvOne
Sidang PK Saka Tatal Bisa Bikin Dipenjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Minta Mantan Terpidana Kasus Vina Itu Hati-hati
"Pertama itu bisa diterima, diterima sebagian atau diterima seluruhnya," kata Pitra, di dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPASTV, dikutip Jumat (26/7/2024).
Kemungkinan kedua yakni PK tersebut bisa ditolak oleh majelis hakim.
Jika ditolak, artinya status Saka Tatal akan tetap sebagai mantan terpidana kasus Vina.
Pitra melanjutkan, kemungkinan ketiga adalah jika PK Saka Tatal justru membuat putusan hakim tahun 2016 diperbaiki.
Ia pun meminta agar mantan terpidana kasus Vina ini berhati-hati jika akhirnya hakim PK memutuskan untuk memperbaiki putusan tersebut.
"Yang ketiga ini diperbaiki, kalau putusan diperbaiki hati-hati lho," kata Pitra.
"Ancaman pidana itu bisa bertambah ke dia. Aturan yang delapan tahun bisa berubah menjadi 10 tahun atau seumur hidup," tambahnya.