Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal.
Sumber :
  • ANTARA

Sidang Kasus Vina Tahun 2016 Disebut Seperti Main-main, Farhat Abbas Soroti Kejanggalan: Sidangnya Sangat Cepat

Jumat, 26 Juli 2024 - 08:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menyoroti sidang kasus Vina tahun 2016 yang dinilainya seperti main-main.

Farhat mengatakan, hakim sepertinya tidak serius dalam menjalani sidang kasus Vina, khususnya yang terjadi pada kliennya yaitu Saka Tatal.

Diketahui, pada tahun 2016, Saka Tatal menjalani sidang lebih dulu dan terpisah dari terpidana kasus Vina lainnya karena usianya masih di bawah umur.

Namun, justru hal itu membuat banyak keanehan dalam sidang dan menunjukkan beberapa ketidakseriusan yang disoroti oleh Farhat Abbas.

"Sebenarnya kalau siapa saja yang membaca berkas perkara (kasus Vina), mulai dari penyidikan sampai vonis hakim itu akan kelihatan kejanggalan-kejanggalan," kata Farhat, dalam program Dua Sisi TvOne, dikutip Jumat (26/7/2024).

Ia mencontohkan, proses sidang yang dilalui Saka Tatal sebagai tersangka kasus Vina sangatlah cepat.

Padahal, Farhat menilai mestinya proses sidang Saka Tatal tidak dilakukan sesingkat itu.

"Contoh, ini kan dari awal adalah kasus pemerkosaan yang mulanya kecelakaan lalu lintas. Saka ini waktu itu umurnya masih 15 tahun, jadi proses sidang Saka inii sangat cepat, cuma 10 hari," kata Farhat.

Belum lagi, dakwaan yang dihadapi oleh kliennya pada tahun 2016 itu adalah Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Akhirnya, vonis terhadap kliennya itu membuat para terpidana lainnya juga dianggap melakukan kejahatan yang sama.

"Jadi vonis Saka inilah yang membuat ketujuh terpidana ini dianggap, anak kecil aja pembunuhan berencana, apalagi kalian semua," ujar dia.

Selain itu, Farhat juga menyoroti bahwa tidak ada saksi yang benar-benar melihat kejadian pembunuhan berencana kepada Vina dan Eky selain Aep dan Dede.

"Tidak ada satu saksi pun yang melihat, mengalami kejadian langsung kecuali Aep dan Dede yang jarak 50 meter bisa mengetahui apa yang sedang terjadi," tambahnya.

Namun, saksi-saksi yang disebut sebagai kunci kasus Vina yakni Aep, Dede, dan Ketua RT Pasren tidak hadir di persidangan.

Padahal, keterangan mereka sangat berpengaruh terhadap nasib para terpidana.

Oleh karenanya, ketidakhadiran saksi ini membuat jalannya proses persidangan terkesan main-main.

"Jadi kalau lihat hakimnya juga kayak main-main waktu itu. Ya, seolah-olah Aep nggak hadir, Dede nggak hadir, Pasren juga nggak hadir kalau nggak salah," ujar Farhat.

Terkait penjelasannya tersebut, Farhat yakin bahwa Saka Tatal akan memenangkan sidang PK kali ini.

Sebab, saksi dan bukti yang disiapkan akan lebih lengkap untuk menjawab semua tuduhan yang diterima kliennya itu selama ini. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral