Aktor Kim Seon Ho.
Sumber :
  • Instagram @seonho_kim

Kim Seon Ho Gelar Fanmeeting Besok, Simak Jadwal Acaranya

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Gelaran fanmeeting KIM SEON HO bertajuk “2024 KIM SEON HO ASIA TOUR ‘Color Full’ in JAKARTA” semakin dekat.

Acara yang dipromotori oleh Mecimapro itu akan berlangsung besok pada 27 Juli 2024 di Indonesia Arena, Kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Kira-kira, kapan waktu yang tepat untuk datang ke fan meeting? Seonhohada wajib tahu kapan jam penukaran tiket dibuka hingga jam pertunjukan.

Tim tvOnenews.com telah merangkum rundown untuk acara fanmeeting KIM SEON HO besok. Berikut jadwalnya:

11.00 WIB - 18.00 WIB : Jadwal penukaran tiket

13.00 WIB : Pintu masuk area dibuka untuk semua kategori

13.00 WIB - 15.30 WIB : Check in khusus pemilik tiket kategori MCP Package

16.00 WIB : Sesi foto grup untuk MCP Package

16.30WIB : Seluruh kategori tiket stand by

17.00 WIB : Pintu masuk menuju aula dibuka

18.30 WIB : Acara fan meeting dimulai

After Show: Hi-bye

Bagi Seonhohada yang sudah membeli tiket, kamu wajib menukarkan tiketnya menjadi bentuk tiket wristband.

Mecimapro membeberkan jadwal penukaran tiket tersebut dibagi menjadi dua hari, yakni pada 26-27 Juli 2024.

Pada Jumat, 26 Juli 2024, penukaran tiket dimulai jam 13.00 WIB sampai 20.00 WIB. Ketentuan ini berlaku bagi semua kategori tiket.

Sedangkan pada Sabtu, 27 Juli 2024, penukaran tiket berlangsung mulai jam 11.00 WIB sampai 18.00 WIB. Ketentuan ini berlaku bagi semua kategori tiket.

Perlu diketahui, antrian penukaran tiket akan ditutup 1 jam sebelum waktu penukaran tiket berakhir. Lokasi penukaran tiket berada di area ticket box di Indonesia Arena.

Mecimapro berharap penonton dapat menukarkan tiketnya sebelum hari-h acara atau Sabtu, 27 Juli 2024. Hal ini untuk menghindari antrian yang membludak pada saat hari acara.

Bagi penonton yang penukaran tiketnya diwakilkan oleh pihak ketiga, dimohon agar membawa beberapa dokumen berikut ini:

- E-voucher atau bukti pembelian tiket tercetak

- Surat Kuasa yang ditandatangani di atas materai

- Fotokopi kartu identitas pemilik tiket dan fotokopi kartu identitas penukar tiket. (saa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral