KPAI dan PPATK menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Miris! Lebih dari 190 Ribu Anak Lakukan Transaksi Judi Online, Angkanya Hampir Capai Rp300 M

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa 191.380 anak Indonesia berusia 17-19 tahun terlibat dalam judi online.

Tak main-main angka transaksi judi online tersebut mencapai Rp282 miliar.

"Kami menemukan luar biasa banyak transaksi yang terkait dengan anak-anak yang melakukan judi online," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam konferensi persdi KPAI, Jumat (26/7/2024).

Selain itu, PPATK juga menyebutkan sebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai sedikitnya Rp3 miliar.

Adapun anak usia 11-16 tahun juga ada yang melakukan judi online dengan 45 ribu transaksi senilai RP7,9 miliar.

"Semua itu anak-anak sekolah, anak-anak yang sedang menimba ilmu ataupun yang sedang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin masa depan Indonesia," kata Ivan menambahkan.

Secara keseluruhan terdapat 197.054 anak dari usia kurang dari 11-19 tahun yang melakukan deposit judi online senilai Rp293,4 miliar dan 2,2 juta transaksi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral