- IST
Senator asal Lampung Sentil Yorrys Raweyai, Bustami: Dia Kekanak-kanakan
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD), Bustami Zainudin menyebut Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai tak memahami mekanisme organisasi dan kekanak-kanakan. Sebab, kata dia, Yorrys menutupi kekalahannya dalam adu konsep dan gagasan, dengan menyerang pribadi pimpinan DPD.
Bustami menilai, adu argumentasi, perdebatan, dan segala dinamika yang terjadi di dalam Sidang Paripurna DPD, merupakan persoalan internal kelembagaan. Menurutnya, hal itu lajim terjadi di semua organisasi, termasuk di DPR dan DPD.
"Tapi, apa yang dipertontonkan Yorrys Cs sebaliknya, kekanak-kanakan dan terlihat tidak memahami mekanisme organisasi. Dia (Yorrys) memfitnah pimpinan DPD, untuk menutupi kekalahan dalam adu konsep dan gagasan di forum tertinggi organisasi," ujar Bustami melalui keterangan tertulisnya, Jum'at (26/7/2024).
Sebelumnya, anggota DPD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yorrys Raweyai, menyatakan, kericuhan dalam Sidang Paripurna DPD, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jum'at (12/7/2024), terjadi lantaran gaya kepemimpinan LaNyalla Mattalitti dan Nono Sampono. Menurut dia, kedua pimpian DPD itu telah memberikan contoh pimpinan yang otoriter dan eksklusif.
"Ini adalah respons mayoritas anggota DPD, yang tidak lagi bisa dibendung. Kekecewaan demi kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak La Nyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi sejak lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak”, ujar Yorrys, dalam konfrensi pers di Jakarta, Selasa (16/7/2024)
Melanjutkan keterangannya, Bustami mengatakan, langkah Yorrys menyerang pribadi pimpinan DPD, telah mengabaikan caian dan kinerja seluruh anggota DPD periode 2024-2029. Sebab, pimpinan DPD bekerja secara kolektif kolegial dan kolaboratif, serta melibatkan semua anggota.
"Fitnah yang dia sampaikan sangat menyesatkan, merusak marwah dan citra DPD secara kelembagaan. Kami meminta Yorrys Cs kembali kekoridor organisasi, menaati mekanisme dan aturan perundang-undangan, serta menjunjung etika sebagai pejabat publik," tegas Senator dari Dapil Lampung ini.