- Antara
Polisi Ringkus Dua Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Jaktim, Wajah Korban...
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap dua pelaku tawuran yang menyebabkan pemuda berinisial MAA (20) tewas di depan SPBU Warung Nangka Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (7/7).
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan, dua pelaku itu berinisial HAR alias Adon (21) dan RKN (17).
Kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan pengeroyokan terhadap MAA hingga meninggal dunia.
"Kedua pelaku HAR dan RKN yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kompol Panji Ali Candra di Jakarta Timur, Jumat (26/7).
Panji menjelaskan bahwa peristiwa tawuran antara Geng Warko dan Abadi itu terjadi Minggu dini hari (7/7) sekitar pukul 02.45 WIB, setelah dua kelompok remaja itu janjian melalui media sosial Instagram.
"Kedua kelompok ini melalui masing-masing admin di Instagram janjian untuk melakukan tawuran di TKP (tempat kejadian perkara). Geng Warko yang awalnya menantang untuk melakukan tawuran," katanya.
Akibatnya, MAA asal geng Warko tewas dalam tawuran tersebut seusai sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur.
"Korban mengalami luka terbuka di bagian pipi sebelah kiri bagian atas akibat sabetan celurit. Korban juga menderita luka terbuka di bagian punggung belakang dan kaki sebelah kanan," ujarnya.
Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada tersangka lain.
Dari pelaku RKN disita senjata tajam corbek yang digunakan untuk melukai korban di rumahnya, sementara pelaku lain HAR membuang celurit ke kali samping Terminal Pulogebang.
"Kedua pelaku ditahan di Mapolsek Cakung dan anggota kami akan terus mengembangkan kasus ini guna menangkap pelaku lainnya," ujarnya.
Panji pun mengimbau kepada orang tua agar mengawasi keberadaan anak terutama mulai tengah malam sampai dengan dini hari karena tawuran tersebut kerap terjadi di atas pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. (ant/dpi)