Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan..
Sumber :
  • Antara

Jangan Ditiru, Jefri Si Pemilik 400 Rekening untuk Main Judi Online Sudah Ditangkap, Begini Modusnya

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap sindikat judi online yang memiliki sekitar 400 kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk menjalankan operasi bisnis gelap tersebut.

Terkait kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Jefri (34) di Jalan H. Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (15/7).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, Jefri merupakan pemilik lebih dari 400 rekening.

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan (Jefri), para target diberikan imbalan sebesar Rp1 juta untuk membuka rekening," kata AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat (26/7).

Pelaku Jefri selaku pemilik 400 lebih rekening didapatkannya dari warga di Tambora, Jakarta Barat dengan harga per rekening sekitar Rp1 juta.

Jefri kemudian membuka rekening penampungan tersebut dari sejumlah warga di kawasan Tambora, Jakarta Barat yang rata-rata berkemampuan ekonomi lemah dan tergiur dengan tawaran Jefri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:04
07:10
12:11
02:34
01:03
03:11
Viral