- Istimewa
PPATK Ungkap Temukan Transaksi Rp127 Miliar Terkait Prostitusi Anak
Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencapai Rp127 miliar yang diduga terkait dengan prostitusi anak.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
"PPATK menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak. Itu ada 130 ribu transaksi, angkanya mencapai Rp127.371.000.000 sekian," kata Ivan Yustiavandana.
Sementara diduga terdapat 24 ribu anak dengan usia 10-18 tahun yang terlibat dalam prostitusi anak tersebut.
Ivan Yustiavandana menyampaikan transaksi dalam kasus ini dilakukan di antaranya lewat e-wallet serta aset kripto.
Pihaknya menambahkan anak sangat berisiko terpapar dengan pornografi dan judi online.