- Antara
Polda Lampung Ungkap Peredaran 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Malaysia
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Lampung membongkar peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia dari jaringan narkoba internasional.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berkat kerja sama berbagai pihak.
"Pengungkapan peredaran sabu-sabu ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar," kata Irjen Pol Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Jumat (26/7).
Helmy menjelaskan bahwa operasi pengungkapan dilakukan pada Selasa (9/7) sekira pukul 12.30 WIB, di beberapa lokasi strategis, yakni di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, pintu keluar Tol Bakauheni Selatan, serta di rumah makan di Provinsi Jambi dan Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Tujuh tersangka yang kami amankan adalah Suwendo, M. Riski, Ardiansyah, Syafa, Riko, Sujiman, dan Elon Dedi Hutabarat," kata Kapolda Lampung itu.