- Antara
Perempuan Muda Ini Ditangkap Polisi Gegara Promosikan Judi Online, Sebegini Keuntungannya
Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polres Bontang, Kalimantan Timur menangkap seorang perempuan muda berinisial SB (20) yang diduga mempromosikan judi online melalui akun media sosial.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, dibongkar Unit Cyber Presisi Polres Bontang.
"Aksi promosi yang dilakukan melalui akun media sosial milik SB dibongkar oleh Unit Cyber Presisi Polres Bontang," kata AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam keterangan persnya di Bontang, Jumat (26/7).
Alex menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau aktivitas di dunia maya untuk mencegah tindak pidana, termasuk judi online.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polres Kota Bontang, SB telah melakukan promosi judi online sebanyak lima kali dan meraup keuntungan sebesar Rp2.150.000.
Tiap kali mengajak orang untuk bermain judi online, SB mendapatkan komisi yang bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp700.000.