Nelayan Muara Angke.
Sumber :
  • Istimewa

Ribuan Alat Jaring Hilang, Nelayan Muara Angke Keluhkan Maraknya Pencurian Alat Tangkap Ikan Sejak 2021

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ribuan alat jaring hilang, nelayan di Muara Angke, Jakarta Utara mengeluhkan kepada Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya terkait maraknya pencurian alat tangkap ikan berupa jaring di perairan Teluk Jakarta.

"Pencurian ini marak sejak 2021. Sudah ribuan alat jaring yang hilang dengan kerugian kurang lebih Rp650 juta," kata Perwakilan nelayan Kampung Warung Dadak Tangerang Charida, Jumat (26/7/2024).

Dia mengaku sudah melapor ke Tanjung Pasir bagian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok hingga organisasi nelayan namun sampai sekarang belum ada respons.

"Sebuah alat tangkap setidaknya memiliki nilai sekitar Rp250-350 ribu per buah untuk jaring yang sudah siap pakai," terangnya.

Menurut dia, para pencuri jaring membuat banyak para nelayan bangkrut dan pihaknya berharap kepolisian perairan lebih aktif dalam melakukan penyelidikan.

"Kalau kami main hakim sendiri dianggap melanggar hukum, tapi dari instansi berwenang tidak ada tindak lanjut," sambung dia.

Dirinya bersama komunitas nelayan merasakan perairan Teluk Jakarta semakin tidak aman terkait aksi pencurian alat tangkap atau jaring.

"Mudah-mudahan kami mendapatkan solusi. Kami berharap pengamanan di Perairan Teluk Jakarta lebih maksimal dan ketika ada laporan kehilangan jaring dari nelayan segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian," harapnya. 

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya Kompol Untung Widodo mengucapkan terima kasih atas informasi dan kehadiran komunitas nelayan dengan pihaknya.

"Kami di sini untuk memberikan pendampingan terhadap hal-hal yang meresahkan. Kami terus berupaya merespons semua keluhan yang ada," kata Untung.

Untung menjelaskan terkait banyaknya laporan dari nelayan yang belum ditindaklanjuti polisi perairan selama beberapa waktu terakhir.

Dia menjelaskan sebagai penyidik harus ada minimal dua alat bukti. Selain keterangan saksi, harus ada juga alat bukti bahwa jaring tersebut milik nelayan.

"Kedepannya perlu didokumentasikan ciri jaring yang dicuri, kapan dibeli bahan jaringnya, semua perlu foto supaya untuk alat penyidikan bagi kami apabila terjadi pencurian," ujar dia.

Untung mengaku ada yang tidak beres terkait banyaknya aduan dari nelayan terkait pencurian jaring tapi belum ada penangkapan tersangka.

"Dari sekian banyak laporan tapi tidak terungkap artinya itu ada yang tidak beres. Nanti kami bantu pasang GPS di jaring nelayan. Kita ada patroli rutin dan ada fungsi di markas. Kami siap turun patroli bersama," kata dia.

Ditpolairud Polda Metro Jaya juga akan semakin intensif melakukan patroli bersama dengan nelayan dalam melakukan pencegahan maupun penangkapan terhadap maling jaring.

"Kita akan patroli bareng-bareng karena keamanan laut ini tanggung jawab kita bersama antara polisi perairan dan nelayan. Untuk sarana nanti bisa kita carikan kapal yang dapat mengejar kapal pelaku maling. Nanti kita bikin posko bersama," pungkasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral