Soal Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur akan Dilaporkan ke KY, PN Surabaya: Silahkan.
Sumber :
  • istimewa

Soal Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur akan Dilaporkan ke KY, PN Surabaya: Silahkan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) bakal dilaporkan ke Komisi Yusidial (KY), ternyata menuai komentar PN Surbaya.

Humas PN Surabaya Alex Madan mengatakan, sebagai bagian dari Mahkamah Agung (MA), Erintuah Damanik tentu siap jika mesti menjalani pemeriksaan terkait putusan perkara Ronald Tannur. 

"Ya, iya [siap]," beber Alex saat dikonfirmasi pada Jumat, (26/7/2024).

Lanjut Alex menjelaskan, emeriksaan oleh KY, membutuhkan waktu panjang. Pemeriksaan oleh KY itu bisa diawali karena aduan masyarakat atau inisiatif sendiri jika putusan perkara yang ditangani jadi sorotan publik dan menuai polemik. 

"Komisi Yudisial memang mempunyai kewenangan [memeriksa hakim]," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Praktisi hukum Saor Siagian menanggapi soal anak mantan anggota DPR Edward Tannur, Ronald Tannur yang divonis bebas atas kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Diketahui sebelumnya, Ronald Tannur adalah terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya sendiri yakni Dini Sera Afrianti.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:36
03:40
01:08
01:12
03:56
01:30
Viral