Sumber :
- istimewa - Antara
JPU Bocorkan Alasan Tolak 10 Bukti Baru Saka Tatal: Sesuai dengan Pasal 263 KUHAP
Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:01 WIB
Kemudian, pada novum ke 8, file keterangan Dedi Mulyadi pun menurut Jaksa harus ditolak karena tidak relevan.
Novum ke 9 terkait pernyataan Saka Tatal di stasiun TV yang mengaku dianiaya oleh Polres Cirebon dan Polda Jabar. Jaksa membantah adanya peristiwa tersebut.
Novum ke 10 terkait penghapusan 2 daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Jabar.
Hal ini menurut Jaksa, pembatalan 2 DPO itu tidak berkaitan dengan fakta bahwa adanya pembunuhan terhadap Vina dan Eky. (aag)