Kandidat Capim KPK, Ibrahim Qamarius.
Sumber :
  • Istimewa

Ibrahim Qamarius Banjir Dukungan untuk Jadi Capim KPK

Sabtu, 27 Juli 2024 - 03:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPP LAKI Pejuang 45) mendukung sepenuhnya Ibrahim Qamarius yang dikenal sebagai pencetus pembatasan transaksi tunai menjadi kandidat Capim KPK pada masa jabatan 2024-2029.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP LAKI Pejuang 45, Muhammad Hasbi Ibrohim menyebut jika sosok Ibrahim merupakan pencetus ide pembatasan transaksi tunai.

Oleh karenanya, pihaknya mendorong dan mendukung Ibrahim untuk Capim KPK dikarenakan pihaknya telah mengetahui rekam jejak, komitmen dan konsistensinya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sekitar tahun 2010 kami sudah kenal Dr. Ibrahim Qamarius di sosial media Grup Blackberry Messenger (BBM) karena sering mengirim informasi wacana pembatasan transaksi tunai (pembatasan transaksi uang kartal). Karena menarik dengan ide tersebut, kemudian kami mengundang Ibrahim Qamarius ke DPP LAKI Pejuang 45 di Jakarta untuk menjadi narasumber pada diskusi dengan Pangurus dan Anggota LAKI Pejuang 45," kata Hasbi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).

Hasbi menuturkan pihaknya meminta kesediaan Ibrahim untuk menjadi salah seorang Dewan Pakar LAKI Pejuang 45.

Hal itu dilakukan setelah DPP LAKI 45 melakukan diskusi tentang Pembatasan Transaksi Tunai, Pembuktian Terbalik dan lainnya bersama Ibrahim.

"Karena menurut pertimbangan kita, Dr. Ibrahim Qamarius memang pakar dalam bidang Pembatasan Transaksi Tunai, Pembuktian Terbalik dan tentang pemberantasan korupsi dan pencucian uang lainnyaā€¯, jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral