- Antara
BP2MI Gagalkan Keberangkatan Tiga Calon TKI ke Luar Negeri, Oh Ternyata
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten mencegah penempatan ilegal calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Kamboja.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Firman Yulianto mengatakan, penggagalan penempatan ilegal calon PMI itu terjdi pada Jumat (26/7).
"Bapak Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani menerima informasi terkait pemberangkatan tiga orang calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bangkok," kata Firman dalam konferensi pers, Sabtu (27/7).
Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Firman, Kepala BP2MI langsung memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta sehingga keberangkatan tiga calon tenaga kerja Indonesia tersebut dapat dicegah.
"Setelah Imigrasi menerima informasi dari BP2MI kemudian dilakukan pemantauan dan pencegahan calon pekerja migran tersebut," jelasnya.
Dia mengatakan, dua dari calon PMI berinisial RR dan IR dicegah keberangkatannya di Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta. RT dan IR hendak terbang ke Kamboja melalui Bangkok.
Namun, satu orang calon PMI berinisial WKS tidak terindentifikasi karena tidak melintas di Imigrasi keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta.
"BP2MI terus menerus melakukan pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia yang tidak dilakukan secara prosedural. Terlebih Kamboja bukanlah negara penempatan pekerja migran Indonesia," katanya. (ant/dpi)