Sumber :
- Antara
Polisi Ringkus Selebgram Asal Jepara yang Promosikan Judi Online, Ternyata Keuntungannya Sebegini...
Sabtu, 27 Juli 2024 - 18:58 WIB
Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara itu, kata dia, diamankan di rumahnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Yorisa, tersangka mengajak para pengikut dan pengguna Instagram melalui story atau cerita Instagram untuk bermain judi daring.
"Pelaku mendapatkan keuntungan dari penyedia situs judi daring sebagai afiliator," ujarnya.
Menurut dia, pelaku mengendalikan tiga akun untuk promosi judi daring.
Adapun keuntungan yang didapat perempuan berusia 24 tahun itu, setiap melakukan endorsemen bisa mencapai Rp1,8 juta.
"Aktivitasnya itu dilakukan sejak Januari 2023 hingga Juli 2024," ujarnya.
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti satu unit gawai merek Iphone 15.