Kabar Gembira! Gaji PNS akan Naik Mulai Tahun 2025, Ini Daftar Golongan yang Dapat Pencairan.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Kabar Gembira! Gaji PNS akan Naik Mulai Tahun 2025, Ini Daftar Golongan yang Dapat Pencairan

Minggu, 28 Juli 2024 - 03:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar gembira bagi PNS, karena PNS bakal naik gaji mulai tahun 2025. 

Bahkan, kenaikan gaji tersebut dirasakan golongan I sampai IV dan persentasenya akan diumumkan pada 16 Agustus mendatang.

Sedangkan untuk gaji PNS yang cair bulan Agustus mendatang akan dicairkan sesuai dengan PP No 5 tahun 2024.

Lantas berapa rincian gaji PNS golongan I-IV yang akan dicairkan bulan Agustus mendatang? Berikut datanya.

Golongan I:

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II:

II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400

II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Golongan III:

III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Golongan IV:

IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Tak hanya itu saja, kabar gembira itu pun datang pada bulan agustus mendatang, karena akan mendapatkan pencairan berbagai tunjangan, yakni, tunjangan kinerja, anak, suami/istri, jabatan, umum, dan makan. (aag)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
04:33
02:43
05:04
01:13
01:02
Viral