- istimewa
Dede Kembali Buat Kejutan, Bongkar Keberadaan 3 DPO Kasus Vina
Jakarta, tvOnenews.com - Dede Riswanto (30) yang akrab disapa Dede kembali buat kejutan soal kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Pasalnya, ia bocorkan keberadaan 3 DPO kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Kata Dede, tiga orang masuk daftar DPO kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon yang tertuang di isi putusan tersebut, tidak ada.
Hal itu Dede katakan sambil tertawa tipis di hadapan awak media, usai ia mengeklaim dirinya memberikan kesaksian palsu soal kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Sabtu (27/7/2024).
Bahkan, dengan tegas Dede katakan kepada masyarakat bahwa ketiga DPO tersebut tidak ada.
"Pada seluruh Masyarakat Indonesia, intinya tidak usah mencari nama Pegi, Andi sama Dani (3 DPO). Percuma, enggak akan ketemu sampai ujung dunia, sampai ujung pelosok pun, enggak akan ketemu," beber Dede.
Bahkan menurutnya, pencarian terhadap tiga DPO tersebut hanya membuang-buang waktu.
Selain itu, Dede juga menyarankan kepada masyarakat untuk tidak lagi memakai ilmu cocoklogi di medsos, sehingga mencurigai sosok yang mirip 3 DPO itu.
"Cuma hanya buang-buang kuota, buang-buang tenaga. Lah emang peristiwa itu enggak ada sama sekali. Mending cari uang pak, daripada begitu mending cari uang," kata Dede.
Lanjut Dede menjelaskan, bahwa peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan tidak pernah terjadi.
Bahkan, TKP kasus Vina Cirebon yang disebut ada tiga lokasi sebenarnya hanya satu, yaitu di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.
Katanya lagi, tewasnya dua sejoli tersebut disebabkan karena kecelakaan lalu lintas, bukan pembunuhan.
Kemudian, dia katakan, bahwa jalan cerita adanya pembunuhan dan pemerkosaan hanya lah akal-akalan Aep saja.
Selain itu Dede mangaku, tidak pernah melihat adanya aksi sadis dan keji yang dilakukan oleh para terpidana yang kini mendekam di balik jeruji besi.
"Intinya mah keterangan saya sama Aep itu yaudah tidak ada, intinya sama sekali," ungkap Dede.
Sebelumnya diberitakan, mantan Kabareskrim, Susno Duadji baru-baru ini bocorkan alasan kuat Dede tidak bisa dihukum, meskipun Dede beri kesaksian palsu soal kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.
Selain itu, Susno Duadji masih meyakini bahwa kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa kecelakaan tunggal.
"Kalau kejadian 27 Agustus 2016 tentang ditemukannya Vina masih hidup di atas jembatan flyover Cirebon dan Eky sudah meninggal, kemudian darah, helm, dan sepeda motor itu sudah selesai," kata Susno Duadji seperti yang dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (26/7/2024).
"Selesainya dengan apa? Itu adalah kecelakaan tunggal lalu lintas dan yang memeriksa itu adalah Polres Cirebon Kabupaten, sudah selesai," lanjut dia menjelaskan.
Bahkan Susno Duadji bocorkan bahwa Dede tidak akan bisa dihukum meski mengaku telah memberikan kesaksian palsu.
Karena menurut Susno Duadji, hal tersebut dikarenakan tidak ada peristiwa pidana yang disaksikan oleh Dede.
Maka, kata Susno Duadji, Dede kemungkinan tidak akan bisa dihukum soal pengakuannya yang telah memberikan kesaksian palsu soal kasus Vina.
"Kesaksian untuk apa? Peristiwa pidananya yang disaksikan oleh Dede itu tidak ada, dia berbohong terhadap sesuatu yang tidak ada," kata Susno.
"Kemudian dia (Dede) memberikan keterangan tidak di depan pengadilan, Dede tidak hadir di pengadilan, tidak disumpah, ya udah bebas dia berbohong," pungkasnya. (aag)