- Ist
HUT ke-51 KNPI, Ketum KNPI Dorong Penguatan DPD RI dan Otonomi Daerah
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menilai, tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perlu diperkuat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Karenanya, pihaknya mendorong Revisi Undang-Undang untuk memperkuat peran dan fungsi DPD RI, dam Otonomi Daerah (Otda).
"DPD harus diperkuat, Otonomi Daerah juga harus diperkuat. Terutama oleh gerakan pemuda di seluruh Indonesia," tegas Haris dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 KNPI di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Dalam acara bertajuk "Merawat Kebhinnekaan, Menjaga Keutuhan NKRI" itu, Haris menyatakan, tugas dan fungsi DPD RI selama ini, masih lemah. Bahkan, sebut dia, DPD terkesan sekadar penghias di Parlemen.
Karenanya, tegas dia, penguatan DPD dan Otonomi Daerah, sangat penting. Tujuan akhirnya, agar tidak terjadi disintegrasi bangsa.
Haris menginginkan, DPD RI mempunyai peran menguatkan kepala daerah, agar seluruh daerah di Indonesia bida mendapatkan otonomi penuh dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) di daerah masing-masing. Dengan begitu, harap dia, kepala daerah yang dipilih langsung rakyat dapat menentukan kebijakan sendiri dalam menyejahterakan rakyat.
"Ke depan, kami berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) dan otonomi daerah diperkuat, atau tak lagi mendapat intervensi dari Pemerintah Pusat. Selama ini, soal IUP Tambang misalnya, kepala daerah, hanya rekomendasi. Agar daerah lebih cepat pertumbuhannya, itu harus diubah. Sebab, yang tahu masyarakat, ya para kepala daerah di wilayah tersebut," ucapnya.
Dia meyakini, Sumber Daya Alam yang melimpah di daerah, dapat membiayai dan mensejahterakan masyarakat daerah. Sayangnya, banyak daerah seperti di Papua, Kalimantan, dan lainnya, masyarakat masih miskin.