Sumber :
- antara
Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan
Senin, 17 Januari 2022 - 20:11 WIB
Ferdinand Hutahaean
Seperti diketahui, Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan menyebarkan berita bohong, Senin (10/1). Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), pada Rabu (5/1) terkait cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.(chm/ant)