- ANTARA
Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Lakukan Perbuatan Mesum di Karawang, Langsung Diamankan Satpol PP
Karawang, tvOnenews.com - Puluhan pasangan bukan suami istri tertangkap basah melakukan perbuatan mesum di sejumlah kos dan apartemen di Karawang.
Petugas gabungan menjaring para pasangan bukan suami istri ini di beberapa tempat di Karawang diduga sedang melakukan perbuatan mesum.
Adapun penjaringan ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang dalam rangka operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan selama 26-27 Juli 2024.
"Operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan oleh petugas gabungan yang terdiri atas jajaran Polri dan TNI dari Kodim, termasuk Subdenpom Karawang," kata Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, dikutip Senin (29/7/2024).
Ia mengatakan, dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada malam hingga pagi hari, petugas menjaring puluhan pasangan bukan suami istri di kos-kosan dan apartemen di wilayah Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur dan Telukjambe Timur.
Adapun rinciannya adalah sebanyak 34 pasangan bukan suami istri diamankan diduga melakukan perbuatan mesum.
Selanjutnya mereka akan dibawa ke kantor Satpol PP Karawang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Pembinaan ini dilakukan dengan menghadirkan keluarga para pasangan mesum tersebut dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu tanpa ikatan perkawinan.
Selain menjaring puluhan pasangan bukan suami isteri, dalam operasi gabungan itu, petugas juga menyita ribuan botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Ribuan botol meminum beralkohol tersebut disita petugas berasal dari sejumlah warung yang tidak mempunyai izin operasi.
Di antaranya didapatkan dari warung yang tersebar di Kecamatan Klari, Kotabaru, dan Kecamatan Cikampek. (ant/iwh)