- Dokumentasi DPRD Jakarta
DPRD Pasang Target Pemprov Jakarta Selesaikan Masalah Ijazah Siswa Tertahan di Sekolah Paling Lama 2029
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta Pemprov Jakarta mengatasi permasalahan ijazah yang tertahan di sekolah swasta.
Merry mengatakan, pihaknya memberikan target kepada Pemprov Jakarta bahwa masalah itu harus rampung maksimal di tahun 2029.
Agar target itu bisa terealisasi, kata Merry, pendataan dan perencanaan anggaran harus dimatangkan segera oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
“Lima tahun ini harus tuntas, tahun 2029 harus selesai,” ujar Merry dalam keterangan resmi, Senin (29/7).
Merry berharap, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 bisa memprioritaskan serta melanjutkan program penebusan ijazah yang sedang diperjuangkan saat ini.
“Teman-teman di lima tahun ke depan harus berjuang, paling tidak sampai Tahun 2029 ini harus selesai pengendapan ijazah, karena itu hak anak-anak kita,” tutur Merry.
Memperjuangkan penebusan ijazah baginya sangat penting untuk masa depan anak-anak bangsa, sebab, bila ijazah tertahan, otomatis siswa-siswi tersebut tidak bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, ataupun mencari pekerjaan.
“Masa depan orang-orang yang ijazahnya tertahan bagaimana? tidak bisa kerja, tidak bisa meneruskan sekolah,” kata Merry.
Ia khawatir bila terus dibiarkan, semakin banyak ijazah warga tak mampu mengendap di sekolah dan membuat kemiskinan di Jakarta meningkat.
“Akhirnya miskin terstruktur. Salah satu faktor penyebab kemiskinan karena pengendapan ijazah yang tak tertebus,” tandas Merry. (agr/dpi)