- ANTARA
Ronald Tannur Divonis Bebas Atas Pembunuhan Kekasihnya, Komisi III DPR Berani Sebut Hati Nurani Hakim PN Surabaya Hilang
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengecam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
Dia menilai putusan hakim PN Surabaya menggambarkan hilangnya hati nurani terkait perkara dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti, kekasih Ronald Tannur.
"Keputusan ini menggambarkan hilangnya hati nurani dari para hakim yang seharusnya menjadi wakil Tuhan di bumi. Mereka tampak tidak peka terhadap dampak keputusan ini pada korban dan keluarganya," kata Adies dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (29/7/2024).
Dia meminta Mahkamah Agung (MA) segera melakukan evaluasi mendalam terkait proses rekrutmen hakim agar pengadilan tak kehilangan fungsinya sebagai tempat pencari keadilan.
"Kami mendesak Mahkamah Agung untuk mereformasi sistem rekrutmen dan pelatihan hakim agar tidak ada lagi keputusan yang meragukan kredibilitas peradilan," jelasnya.
Selain itu, Adies juga meminta Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung agar segera menindaklanjuti keputusan hakim dalam kasus putra anggota DPR RI Edward Tannur itu.
"Badan Pengawas harus memeriksa secara menyeluruh keputusan hakim yang dinilai tidak menggunakan hati nurani dalam proses pengambilan keputusan," jelasnya.