- Dok DPR RI
DPR Sebut Pembentukan Pansus Haji Karena Kemenag Tertutup soal Data Pelaksanaan Haji
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji dibuat karena Kementerian Agama (Kemenag) tidak memberikan data dan keterangan memadai terkait pelaksanaan haji.
"Dalam rapat antara Komisi VIII dan Kemenag terjadi kebuntuan. Komisi VII tidak mendapatkan data dan keterangan yang memadai," ujar dia kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu menjelaskan, ketertutupan Kemenag membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang terkesan ditutup-tutupi itu.
"Ketertutupan kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," jelasnya.
Marwan juga menegaskan, Pansus Angket Haji murni urusan pekerjaan.
Urusan umat muslim yang sudah antri terlalu lama untuk melaksanakan ibadah haji.
"Tidak ada urusannya dengan pribadi-pribadi. Sekali lagi saya tegaskan ini murni pekerjaan," ucapnya.
Politikus PKB ini menambahkan, Pansus Angket Haji fokus pada masalah-masalah yang dipertanyakan masyakarat seperti, dugaan terjadi penyelewengan penggunaan visa haji.
"Gak ada urusanya dengan PKB atau PBNU. Jangan kebakaran jenggot. Ini murni urusan Kementerian Agama. Bukan urusan PKB atau PBNU," pungkasnya.(agr/lkf)