Sempat Macet soal Kasus Mafia Tanah di Salatiga, Polda Jateng Tetapkan Tiga Tersangka yang Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah.
Sumber :
  • ANTARA

Sempat Macet soal Kasus Mafia Tanah di Salatiga, Polda Jateng Tetapkan Tiga Tersangka yang Diduga Rugikan Puluhan Miliar Rupiah

Senin, 29 Juli 2024 - 17:00 WIB

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan serta Pasal 266 KUHP tentang memberikan keterangan palsu.(ant/lgn)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral